BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Usia
remaja adalah waktu paling berkesan dalam kehidupan seseorang. Kenangan saat
remaja merupakan kenangan yang tidak mudah dilupakan, sebaik atau seburuk apapun
saat itu. Sementara banyak orang tua yang memiliki anak berusia remaja
merasakan bahwa usia remaja adalah waktu yang sulit. Banyak konflik yang dihadapi oleh orang
tua dan remaja itu sendiri dan menganggap
anak remaja masih perlu perlindungan dengan ketat sebab dimata orangtua
remaja masih belum siap menghadapi tantangan dunia orang dewasa.
Sebaliknya,
bagi remaja tuntutan internal membawa mereka mempunyai keinginan untuk mencari
jati diri yang mandiri dari pengaruh orang tua. Keduanya memiliki kesamaan yang jelas, dan
pada hakikatnya masa remaja yang utama adalah masa menemukan diri, meneliti
sikap hidup yang sama dan mencoba-coba yang baru untuk jadi pribadi yang
dewasa.
Masa remaja adalah usia dimana individu berintegrasi
dengan masyarakat dewasa, usia di mana remaja tidak lagi merasa di bawah tingkat
orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan orang yang sama,
sekurang-kurangnya dalam masalah hak, integrasi dalam masyarakat (dewasa).[1]
Salah satu permasalahan yang dihadapi remaja saat ini adalah remaja
yang tidak dapat melanjutkan sekolah.
Salah satu penyebab dari masalah ini adalah ketidakmampuan orangtua dalam menyekolahkan
anak-anaknya sebagai akibat kondisi sosial ekonomi keluarga, selain
itu orang tua tidak dapat memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya karena alasan
tertentu seperti kondisi ekonomi keluarga, sehingga anak
usia remaja menjadi tidak dapat melanjutkan sekolahnya.
Remaja putus sekolah pada saat ini termasuk salah satu
komponen masyarakat yang cukup rentan karena dikhawatirkan dapat mengakibatkan
berbagai permasalahan sosial seperti anak jalanan dan prilaku kriminal seperti
tawuran, kebut-kebutan dijalan, minum-minuman keras dan perkelahian akibat
lainnya juga adalah perasaan minder dan kurang percaya diri.
Adapun permasalahan yang terdapat pada remaja putus
sekolah yaitu remaja tidak dapat memanfaatkan segala potensi, serta bakat yang
ada pada diri remaja, kurang percaya diri serta kurangnya pemahaman tentang
ajaran agama pada diri remaja. Oleh karena
itu, perlu dilakukan upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, baik oleh
pembimbing, orang tua, maupun masyarakat. Salah satu
upaya yang dilakukan pembimbing adalah melakukan pembinaan atau bimbingan mental pada remaja putus
sekolah.
Panti Sosial Bina Remaja merupakan Unit Pelaksana Teknisi
Pelayanan Sosial Bina Remaja (PSBR) yang sudah memulai pelaksanaan bimbingan
dari tahun 1979 hingga sekarang dan setiap enam bulan sekali aktif menerima
siswa baru untuk dibina serta diinapkan selama enam bulan dibawah pengawasan
beberapa pembimbing, lazimnya disebut Bapak asuh dan Ibu asuh. Masing-masing siswa datang dari berbagai daerah Riau. Pada
saat ini remaja putus sekolah yang dibina di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru berjumlah 67 remaja.
Sasaran pelayanan dari Panti Sosial Bina Remaja Rumbai
Pekanbaru adalah anak putus sekolah, anak terlantar yang mempunyai masalah
sosial seperti kelemahan ekonomi keluarga, keterbelakangan dibidang pendidikan,
tidak bekerja dan belum menikah, anak yang berusia 13-18 tahun sehat jasmani
dan rohani.
Pembinaan terhadap remaja yang dilaksanakan oleh pembimbing di
PSBR merupakan proses bantuan yang dilakukan secara terarah, terencana dan
sistematis yang menjamin dirinya berkemampuan melaksanakan fungsi sosialnya
secara memadai atas dasar profesionalisme. Pelayanan tersebut mencakup
bimbingan sosial, psiko-sosial, mental, fisik, dan bimbingan keterampilan yang
dilaksanakan dalam waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan dan masalah yang
dihadapi oleh remaja.
Pembinaan yang dilakukan kepada mereka yang sudah menginjak usia
remaja dan mengalami permasalahan sosial yaitu putus sekolah. Untuk mengatasi segala
permasalahannya, mereka dibina dengan berbagai bentuk pelayanan sosial yang
diberikan sehingga mereka nantinya menjadi remaja-remaja yang dapat
melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik.
Pembinaan mental atau bimbingan mental bertujuan
membentuk mental yang kuat dan baik serta memberikan pemahaman yang
komprehenship menyangkut konsep ajaran agama, dengan tujuan bisa dijadikan
pedoman dalam bersikap dan berprilaku. Bimbingan mental keagamaan dilaksanakan
dimalam hari dengan kegiatan dipusatkan di musholla PSBR Rumbai Pekanbaru (bagi
yang beragama Islam) kegiatan berupa praktek peribadatan, Zikir,
ceramah Agama, Sholat berjamaah, pendidikan moral, akhlak dan budi pekerti. Jika
remaja yakin bahwa Allah maha kuasa, maha
mengatur, dan mengendali alam ini maka segala apapun yang terjadi baik peristiwa alamiah maupun
pristiwa-pristiwa sosial dan hubungan orang-orang dalam masyarakat dilimpahkan
tanggung jawabnya
kepada Allah.[2]
Orang yang sehat mentalnya begitu juga dengan
remaja putus sekolah secara mudah bisa melakukan adaptasi (penyesuaian diri),
selalu aktif berpartisipasi, bisa menerapkan diri dengan lancar pada setiap
perubahan sosial dan senantiasa dapat menikmati kepuasan dalam pemenuhan
kebutuhannya.[3]
Kebanyakan remaja putus sekolah mentalnya
tidak sehat karena dia merasa berbeda dengan remaja lainnya yang masih
sekolah sehingga dia merasa pesimis, dan
merasa tidak dibutuhkan sehingga dia tidak mampu mengembangkan potensi yang ada
pada dirinya.
Dari
berbagai paparan diatas penulis melihat adanya usaha konselor
di Panti Sosial Bina Remaja dalam menangani permasalahan yang terjadi pada
remaja putus sekolah dalam membentuk mental yang kuat dan sehat
dengan cara melakukan pembinaan mental. Oleh karena
itu, penulis sangat tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai
permasalahan ini dengan judul, “Peran
Pembimbing Dalam Pembinaan Mental Bagi Remaja Putus Sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru”
B. Penegasan
Istilah
1.
Peran
Peran menurut
kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya perangkat tingkah laku yang dimiliki
oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat. Sedangkan peranan itu sendiri
memiliki arti tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu peristiwa.[4] Sedangkan peran yang dimaksud dalam
penelitian ini adalah peran pembimbing dalam
pembinaan mental bagi remaja putus sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.
2.
Pembimbing
Bimbing menurut
kamus umum Bahasa Indonesia artinya menuntun.[5] Pembimbing (konselor)
adalah suatu profesi yang tugasnya memberikan bantuan kepada seseorang untuk memecahkan suatu
masalah dan membantu pertumbuhan klien-kliennya.[6] Dalam masalah ini pembimbing yang
dimaksud adalah seorang pembimbing yang
berperan penting dalam pembinaan mental bagi remaja putus sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.
3.
Pembinaan
Pembinaan
adalah usaha, tindakan, dan kegiatan, yang dilakukan secara berdaya guna dan
berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik.[7] Dalam masalah ini pembinaan yang dimaksud adalah pembinaan mental
bagi remaja putus sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.
4.
Mental
Mental berasal dari bahasa latin mens. Mentis yaitu
Jiwa, nyawa, sukma, roh, dan semangat.[8] Dalam ilmu psikoterapi kata mental sering
digunakan sebagai kata ganti personality
(kepribadian) yang berarti bahwa mental adalah semua unsur-unsur jiwa termasuk
pikiran, emosi, sikap, ada perasaan yang dalam keseluruhan dan akan kebulatannya
menentukan corak laku, cara menghadapi suatu hal yang menekan perasaan,
mengecewakan, menyenangkan dan sebagainya. Sedangkan
mental yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kondisi mental remaja putus
sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.
5.
Remaja
Remaja adalah
masa yang berada antara usia anak-anak dan dewasa, yaitu masa dimana individu
tampak bukan anak-anak lagi.[9] Adapun
remaja yang dimaksud dalam penelitian ini adalah remaja putus sekolah yang
berumur 13 sampai 18 tahun baik laki-laki
maupun perempuan di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.
6.
Remaja
Putus Sekolah
Remaja
putus sekolah adalah murid yang tidak dapat menyelesaikan program belajarnya
sebelum waktunya selesai atau murid yang tidak tamat menyelesaikan program
belajarnya.[10] Dalam
penelitian ini remaja putus sekolah yang dimaksud adalah remaja putus sekolah
SMP dan SLTA baik itu perempuan maupun laki-laki di Panti Sosial Bina Remaja
Rumbai Pekanbaru.
C. Perumusan
Masalah
1.
Identifikasi
masalah
Dari kenyataan dilapangan, maka
permasalahan yang teridentifikasi adalah:
a. Remaja yang tidak dapat melanjutkan sekolah yang disebabkan oleh
ketidakmampuan orangtua dalam menyekolahkan anak-anaknya sebagai akibat kondisi
sosial ekonomi keluarga.
b.
Tidak
dapatnya remaja memanfaatkan potensi, serta bakat, yang ada pada dirinya.
c.
Kurangnya
pemahaman tentang ajaran agama pada diri remaja.
2.
Batasan
Masalah
Untuk
mempermudah penulis dalam membahas kajian ini dan fokus kepada permasalahan remaja dalam
penelitian ini, maka penulis membatasi permasalahannya; “Peran
Pembimbing Dalam Pembinaan Mental Bagi Remaja Putus Sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru”.
3.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
identifikasi
masalah diatas, maka timbul beberapa rumusan masalah diantaranya
yaitu:
a.
Bagaimana
peran pembimbing dalam pembinaan mental bagi remaja putus sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru ?
b.
Apa
saja faktor penghambat yang dihadapi pembimbing dalam
pembinaan mental bagi remaja putus sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru ?
D. Tujuan
dan Kegunaan Penelitian
1.
Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
a.
Untuk
mengetahui peran pembimbing dalam pembinaan mental bagi remaja putus sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.
b.
Untuk
mengetahui apa saja faktor penghambat yang dihadapi pembimbing dalam
pembinaan mental bagi remaja putus sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.
2.
Kegunaan
penelitian
a.
Sebagai
bahan pengetahuan dan pemahaman bagi pembaca bahwa pembinaan mental sangat
penting bagi remaja yang putus sekolah khususnya remaja di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.
b.
Untuk
menambah ilmu pengetahuan serta menuangkan daya pikiran penulis serta
mengaplikasikan ilmu yang selama ini penulis peroleh dari Fakultas Dakwah dan
Komunikasi Jurusan Bimbingan Konseling Islam di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim
Riau.
c.
Untuk
memenuhi sebahagian persyaratan dalam menyelesaikan studi di Jurusan Bimbingan Konseling
Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim
Riau.
E. Sistematika
Penulisan
Untuk dapat memberikan gambaran secara umum
dari penulisan ini, penulis membaginya ke dalam enam bab sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini terdiri dari latar belakang
masalah, penegasan istilah, perumusan masalah,
tujuan
dan kegunaan penelitian, dan sistematika penulisan.
BAB II KAJIAN TEORI DAN KERANGKA PIKIR
Bab ini berisikan
kajian teori, kajian terdahulu, dan kerangka pikir.
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
Pada bab ini, berisi tentang jenis dan pendekatan penelitian, lokasi dan
waktu penelitian, sumber data, informan penelitian, teknik pengumpulan data,
validitas data, dan teknik analisis data.
BAB IV GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
Pada bab ini, berisikan tentang sejarah singkat Panti Sosial Bina Remaja (PSBR)
Rumbai Pekanbaru, visi dan misi, tujuan Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Rumbai Pekanbaru, tugas pokok dan
fungsi Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Rumbai Pekanbaru, sasaran pelayanan Panti
Sosial Bina Remaja (PSBR) Rumbai Pekanbaru,
struktur organisasi Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru, sarana dan prasarana, sistem
pelayanan, dan bentuk kegiatan di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.
BAB V HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Bab ini berisikan mengenai hasil penelitian dan pembahasan.
BAB VI PENUTUP
Bab ini merupakan bab penutup yang berisikan kesimpulan dari hasil penelitian dan saran-saran sekaligus yang dianggap perlu dalam penulisan ini.
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
[1]
Muhammad Ali Dkk. 2006. Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: PT Bumi
Aksara. Hal 9.
[5] Departeman
Pendidikan Nasional. 2007.
Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta:
Balai Pustaka. Hal 160
[6] Namora Lumongga Lubis. 2011. Memahami dasar-dasar konseling
dalam teori dan praktek. Jakarta: PT. kencana Prenada media grup. Hal 21