Senin, 15 Februari 2016

“Peran Pembimbing Dalam Pembinaan Mental Bagi Remaja Putus Sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru”

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Usia remaja adalah waktu paling berkesan dalam kehidupan seseorang. Kenangan saat remaja merupakan kenangan yang tidak mudah dilupakan, sebaik atau seburuk apapun saat itu. Sementara banyak orang tua yang memiliki anak berusia remaja merasakan bahwa usia remaja adalah waktu yang sulit. Banyak konflik yang dihadapi oleh orang tua dan remaja itu sendiri dan menganggap  anak remaja masih perlu perlindungan dengan ketat sebab dimata orangtua remaja masih belum siap menghadapi tantangan dunia orang dewasa.
Sebaliknya, bagi remaja tuntutan internal membawa mereka mempunyai keinginan untuk mencari jati diri yang mandiri dari pengaruh orang tua. Keduanya memiliki kesamaan yang jelas, dan pada hakikatnya masa remaja yang utama adalah masa menemukan diri, meneliti sikap hidup yang sama dan mencoba-coba yang baru untuk jadi pribadi yang dewasa.
Masa remaja adalah usia dimana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia di mana remaja tidak lagi merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan orang yang sama, sekurang-kurangnya dalam masalah hak, integrasi dalam masyarakat (dewasa).[1]
Text Box: 1Salah satu permasalahan yang dihadapi remaja saat ini adalah remaja  yang tidak dapat melanjutkan sekolah. Salah satu penyebab dari masalah ini adalah ketidakmampuan orangtua dalam menyekolahkan anak-anaknya sebagai akibat kondisi sosial ekonomi keluarga, selain itu orang tua tidak dapat memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya karena alasan tertentu seperti kondisi ekonomi keluarga, sehingga anak usia remaja menjadi tidak dapat melanjutkan sekolahnya.
Remaja putus sekolah pada saat ini termasuk salah satu komponen masyarakat yang cukup rentan karena dikhawatirkan dapat mengakibatkan berbagai permasalahan sosial seperti anak jalanan dan prilaku kriminal seperti tawuran, kebut-kebutan dijalan, minum-minuman keras dan perkelahian akibat lainnya juga adalah perasaan minder dan kurang percaya diri.
Adapun permasalahan yang terdapat pada remaja putus sekolah yaitu remaja tidak dapat memanfaatkan segala potensi, serta bakat yang ada pada diri remaja, kurang percaya diri serta kurangnya pemahaman tentang ajaran agama pada diri remaja. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, baik oleh pembimbing, orang tua, maupun masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan pembimbing adalah melakukan pembinaan atau bimbingan mental pada remaja putus sekolah.
Panti Sosial Bina Remaja merupakan Unit Pelaksana Teknisi Pelayanan Sosial Bina Remaja (PSBR) yang sudah memulai pelaksanaan bimbingan dari tahun 1979 hingga sekarang dan setiap enam bulan sekali aktif menerima siswa baru untuk dibina serta diinapkan selama enam bulan dibawah pengawasan beberapa pembimbing, lazimnya disebut Bapak asuh dan Ibu asuh. Masing-masing siswa datang dari berbagai daerah Riau. Pada saat ini remaja putus sekolah yang dibina di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru berjumlah 67 remaja.
Sasaran pelayanan dari Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru adalah anak putus sekolah, anak terlantar yang mempunyai masalah sosial seperti kelemahan ekonomi keluarga, keterbelakangan dibidang pendidikan, tidak bekerja dan belum menikah, anak yang berusia 13-18 tahun sehat jasmani dan rohani.
Pembinaan terhadap remaja yang dilaksanakan oleh pembimbing di PSBR merupakan proses bantuan yang dilakukan secara terarah, terencana dan sistematis yang menjamin dirinya berkemampuan melaksanakan fungsi sosialnya secara memadai atas dasar profesionalisme. Pelayanan tersebut mencakup bimbingan sosial, psiko-sosial, mental, fisik, dan bimbingan keterampilan yang dilaksanakan dalam waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh remaja.
Pembinaan yang dilakukan kepada mereka yang sudah menginjak usia remaja dan mengalami permasalahan sosial yaitu putus sekolah. Untuk mengatasi segala permasalahannya, mereka dibina dengan berbagai bentuk pelayanan sosial yang diberikan sehingga mereka nantinya menjadi remaja-remaja yang dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik.
Pembinaan mental atau bimbingan mental bertujuan membentuk mental yang kuat dan baik serta memberikan pemahaman yang komprehenship menyangkut konsep ajaran agama, dengan tujuan bisa dijadikan pedoman dalam bersikap dan berprilaku. Bimbingan mental keagamaan dilaksanakan dimalam hari dengan kegiatan dipusatkan di musholla PSBR Rumbai Pekanbaru (bagi yang beragama Islam) kegiatan berupa praktek peribadatan, Zikir, ceramah Agama, Sholat berjamaah, pendidikan moral, akhlak dan budi pekerti. Jika remaja yakin bahwa Allah maha kuasa, maha mengatur, dan mengendali alam ini maka segala apapun yang terjadi baik peristiwa alamiah maupun pristiwa-pristiwa sosial dan hubungan orang-orang dalam masyarakat dilimpahkan tanggung jawabnya kepada Allah.[2]
Orang yang sehat mentalnya begitu juga dengan remaja putus sekolah secara mudah bisa melakukan adaptasi (penyesuaian diri), selalu aktif berpartisipasi, bisa menerapkan diri dengan lancar pada setiap perubahan sosial dan senantiasa dapat menikmati kepuasan dalam pemenuhan kebutuhannya.[3]
Kebanyakan remaja putus sekolah mentalnya tidak sehat karena dia merasa berbeda dengan remaja lainnya yang masih sekolah  sehingga dia merasa pesimis, dan merasa tidak dibutuhkan sehingga dia tidak mampu mengembangkan potensi yang ada pada dirinya.
Dari berbagai paparan diatas penulis melihat adanya usaha konselor di Panti Sosial Bina Remaja dalam menangani permasalahan yang terjadi pada remaja putus sekolah dalam membentuk mental yang kuat dan sehat dengan cara melakukan pembinaan mental. Oleh karena itu, penulis sangat tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai permasalahan ini dengan judul, “Peran Pembimbing Dalam Pembinaan Mental Bagi Remaja Putus Sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru
B.  Penegasan Istilah
1.    Peran
Peran menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya perangkat tingkah laku yang dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat. Sedangkan peranan itu sendiri memiliki arti tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu peristiwa.[4] Sedangkan peran yang dimaksud dalam penelitian ini adalah peran pembimbing dalam pembinaan mental bagi remaja putus sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.
2.    Pembimbing
Bimbing menurut kamus umum Bahasa Indonesia artinya menuntun.[5] Pembimbing (konselor) adalah suatu profesi yang tugasnya memberikan bantuan  kepada seseorang untuk memecahkan suatu masalah dan membantu pertumbuhan klien-kliennya.[6] Dalam masalah ini pembimbing yang dimaksud adalah seorang pembimbing yang berperan penting dalam pembinaan mental bagi remaja putus sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.
3.    Pembinaan
Pembinaan adalah usaha, tindakan, dan kegiatan, yang dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik.[7] Dalam masalah ini pembinaan yang dimaksud adalah pembinaan mental bagi remaja putus sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.
4.    Mental
Mental berasal dari bahasa latin mens. Mentis yaitu Jiwa, nyawa, sukma, roh, dan semangat.[8] Dalam ilmu psikoterapi kata mental sering digunakan sebagai kata ganti personality (kepribadian) yang berarti bahwa mental adalah semua unsur-unsur jiwa termasuk pikiran, emosi, sikap, ada perasaan yang dalam keseluruhan dan akan kebulatannya menentukan corak laku, cara menghadapi suatu hal yang menekan perasaan, mengecewakan, menyenangkan dan sebagainya. Sedangkan mental yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kondisi mental remaja putus sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.
5.    Remaja
Remaja adalah masa yang berada antara usia anak-anak dan dewasa, yaitu masa dimana individu tampak bukan anak-anak lagi.[9] Adapun remaja yang dimaksud dalam penelitian ini adalah remaja putus sekolah yang berumur 13 sampai 18 tahun  baik laki-laki maupun perempuan di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.



6.    Remaja Putus Sekolah
Remaja putus sekolah adalah murid yang tidak dapat menyelesaikan program belajarnya sebelum waktunya selesai atau murid yang tidak tamat menyelesaikan program belajarnya.[10] Dalam penelitian ini remaja putus sekolah yang dimaksud adalah remaja putus sekolah SMP dan SLTA baik itu perempuan maupun laki-laki di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.
C.  Perumusan Masalah
1.    Identifikasi masalah
Dari kenyataan dilapangan, maka permasalahan yang teridentifikasi adalah:
a.    Remaja yang tidak dapat melanjutkan sekolah yang disebabkan oleh ketidakmampuan orangtua dalam menyekolahkan anak-anaknya sebagai akibat kondisi sosial ekonomi keluarga.
b.    Tidak dapatnya remaja memanfaatkan potensi, serta bakat, yang ada pada dirinya.
c.    Kurangnya pemahaman tentang ajaran agama pada diri remaja.
2.    Batasan Masalah
Untuk mempermudah penulis dalam membahas kajian ini dan fokus kepada permasalahan remaja dalam penelitian ini, maka penulis membatasi permasalahannya; “Peran Pembimbing Dalam Pembinaan Mental Bagi Remaja Putus Sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru”.

3.    Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah diatas, maka timbul beberapa rumusan masalah diantaranya yaitu:
a.    Bagaimana peran pembimbing dalam pembinaan mental bagi remaja putus sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru ?
b.    Apa saja faktor penghambat yang dihadapi pembimbing dalam pembinaan mental bagi remaja putus sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru ?
D.  Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.    Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
a.    Untuk mengetahui peran pembimbing dalam pembinaan mental bagi remaja putus sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.
b.    Untuk mengetahui apa saja faktor penghambat yang dihadapi pembimbing dalam pembinaan mental bagi remaja putus sekolah di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.
2.    Kegunaan penelitian
a.    Sebagai bahan pengetahuan dan pemahaman bagi pembaca bahwa pembinaan mental sangat penting bagi remaja yang putus sekolah khususnya remaja di Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru.
b.    Untuk menambah ilmu pengetahuan serta menuangkan daya pikiran penulis serta mengaplikasikan ilmu yang selama ini penulis peroleh dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi Jurusan Bimbingan Konseling Islam di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
c.    Untuk memenuhi sebahagian persyaratan dalam menyelesaikan studi di Jurusan Bimbingan Konseling Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
E.  Sistematika Penulisan
Untuk dapat memberikan gambaran secara umum dari penulisan ini, penulis membaginya ke dalam enam bab sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN          
Bab ini terdiri dari latar belakang masalah, penegasan istilah, perumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, dan sistematika penulisan.
BAB II KAJIAN TEORI DAN KERANGKA PIKIR
Bab ini berisikan kajian teori, kajian terdahulu, dan kerangka pikir.
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
Pada bab ini,  berisi tentang  jenis dan pendekatan penelitian, lokasi dan waktu penelitian, sumber data, informan penelitian, teknik pengumpulan data, validitas data, dan teknik analisis data. 
BAB IV GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
Pada bab ini, berisikan tentang sejarah singkat Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Rumbai Pekanbaru, visi dan misi, tujuan Panti Sosial Bina Remaja  (PSBR) Rumbai Pekanbaru, tugas pokok dan fungsi Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Rumbai Pekanbaru, sasaran pelayanan Panti Sosial Bina Remaja  (PSBR) Rumbai Pekanbaru, struktur organisasi Panti Sosial Bina Remaja  Rumbai Pekanbaru, sarana dan prasarana, sistem pelayanan, dan bentuk kegiatan di Panti Sosial Bina Remaja  Rumbai Pekanbaru.
BAB V HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Bab ini berisikan mengenai hasil penelitian dan pembahasan.
BAB VI PENUTUP        
Bab ini merupakan bab penutup yang berisikan kesimpulan dari hasil penelitian dan saran-saran sekaligus yang dianggap perlu dalam penulisan ini.
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN





[1] Muhammad Ali Dkk. 2006. Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: PT Bumi Aksara. Hal 9.

[2] Zakiah Darajat. 2005. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta:  Bulan Bintang. Hal 99.
[3] Kartini Kartono. 2000. Hygiene Mental. Bandung: Mandar Maju. Hal 6
[4] Suharso, Dkk. 2011. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semarang: Widya Karya. Hal 371
[5] Departeman Pendidikan Nasional. 2007. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Hal 160
[6] Namora Lumongga Lubis.  2011. Memahami dasar-dasar konseling dalam teori dan praktek. Jakarta: PT. kencana Prenada media grup. Hal 21
[7] Suharso dkk. Op. Cit. Hal 363.
[8] Kartini Kartono. Op. Cit. Hal 3
[9] Muhammad Ali Dkk. Log.Cit. Hal 9
[10] Abu Ahmadi. 1991. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineka Cipta. Hal 230

Tidak ada komentar:

Posting Komentar